Tangkal Berita Hoax, Diskominfotik Kota Gelar Pembekalan Kelompok Informasi Gampong

Banda Aceh- Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) kota Banda Aceh menggelar pembekalan Kelompok Informasi Gampong (KIG), Senin (16/11/2020) di Aula Madani Centre Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut digelar sebagai komitmen Diskominfotik dalam mengemban amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM mengatakan bahwa kelompok informasi gampong menjadi mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi, dan diseminasi informasi pembangunan masyarakat.

“Antara pemerintah dan masyarakat harus terjalin sinegitas dalam penyebarluasan informasi publik, harus terjalin hubungan yang harmonis dalam mengolah informasi yang transparan dan jauh dari informasi hoax,” katanya.

Menurut Fadhil, pembekalan dan pemberdayaan kelompok informasi gampong sangat berguna membantu memberikan informasi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan motivasi pembangunan di tengah masyarakat terlebih selama pandemi.

“Di masa pandemi seperti saat ini, peran kelompok informasi gampong sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Fadhil mencontohkan, kelompok informasi gampong dapat membantu pemerintah mencari strategi terbaik untuk meningkatkan disiplin penggunaan masker di tengah masyarakat.

“Saat ini pemerintah terus berupaya mencari strategi terbaik untuk meningkatkan disiplin penggunaan masker salah satunya dengan menggandeng dan mengandalkan kelompok informasi gampong,” ujarnya.

Kegiatan yang akan berlangsung selama empat hari itu juga turut menghadirkan narasumber berbeda sebagai pembekalan informasi kepada kelompok gampong. Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM, M.Kes yang memberikan informasi guna mengajak masyarakat patuhi protokol kesehatan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan). (Cut/Mah)

Facebook Comments