Banda Aceh – Jumlah angkutan umum yang melakukan uji kendaraan bermotor (KIR) di Banda Aceh meningkat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Agus Mardeni, ST pada Jumat (06/10/2020) di Kantor UPTD PKB.
Agus menilai peningkatan yang melakukan uji KIR ini disebabkan oleh operasi zebra yang sedang berlangsung karena salah satu kelengkapan dokumen yang dicek saat razia adalah surat uji KIR.
“Selama operasi zebra mulai tanggal 26 kemaren jumlah yang melakukan pengurusan KIR mulai meningkat sebanyak dua kali lipat dari sebelumnya, artinya operasi ini memiliki pengaruh dan dampak yang besar,” kata Agus.
Biasanya, kata Agus selama pandemi Covid-19 yang melakukan uji KIR sekitar 25 unit perhari tetapi selama razia sampai saat ini kurang lebih setiap harinya ada sekitar 45 unit perhari yang uji KIR di sini.
Agus mengatakan pentingnya pengujian KIR tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh faktor kendaraan dan mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh sisa pembakaran yang dihasilkan dari kendaraan.
Untuk masa uji kendaraan bermotor berlaku selama 6 bulan, dalam masa 6 bulan tersebut ada bagian-bagian dari komponen kendaraan yang perlu diperbaiki dan service.
“Jadi dengan kendaraan datang ke tempat pengujian maka kendaraan tersebut dapat dilakukan pemeriksaan dengan pra uji dan uji mekanis sehingga kendaraan tersebut dapat memenuhi persyaratan laik jalan,” kata Agus.
Kata Agus, selama ini kesadaran masyarakat untuk melakukan uji KIR masih sangat berkurang .
“Karena mereka belum memahami apa manfaat dari pemeriksaan KIR ini bagi yang sudah sering datang mereka udah tau apa manfaatnya dan ada juga mereka yang baru nguji KIR kalau sudah razia seperti ini,” kata Agus.
Agus mengimbau agar pemilik kendaraan dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya tepat waktu setiap 6 bulan sekali guna untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan.(Rid/Hz)