Diskominfotik Kota Banda Aceh Gelar Penguatan Pengelolaan Aplikasi PPID dan Website OPD  

Banda Aceh- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Penguatan Pengelolaan Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dan Website OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Rabu (4/11/2020), di Aula dinas setempat.

Kegiatan ini nantinya akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (5/11/2020).

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S Sos, MM mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya komitmen Diskominfotik dalam mengemban amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kegiatan ini digelar sebagai upaya komitmen kita dalam mengemban amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,” katanya.

Menurut Fadhil, pengelolaan website OPD menjadi sarana yang sangat potensial untuk mempermudah menyebarluaskan informasi kepada publik.

“Pengelolaan website OPD merupakan salah satu sarana yang sangat potensial untuk mempermudah kita sebagai badan publik dalam menunaikan tugas penyebarluasan informasi kepada publik atau masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadhil mengatakan, website yang baik adalah website yang mampu menyajikan informasi terbuka kepada publik.

“Semakin lengkap informasi yang kita sajikan di website maka semakin transparan kita mengelola informasi terbuka,” katanya.(Cut/Hz)

Facebook Comments