DSI Gelar FGD Survei Pengamalan Syariat Islam di Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Survei Pengamalan Syariat Islam dengan tema “Kita Tingkatkan Sinergitas Pembangunan Kota Dalam Bingkai Syariah” di gedung ILTC Banda Aceh. Selasa (20/10/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SKPD Terkait, termasuk dari Polresta Kota Banda Aceh, Kejari Banda Aceh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, BMKG dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Tgk Alizar, S.Ag, M.Hum. mengatakan survei pengamalan syariat Islam pada kegiatan ini memperluas makna sebenarnya pelaksanaan syariat Islam.

“Mungkin kita menggangap selama ini syariat Islam itu sempit, syariat Islam hanya melaksanakan ibadah di masjid tapi survei kita ini juga menyangkut kemiskinan, angka kriminalitas, bencana, sampai survei jalan raya, angka perceraian dan sebagainya,” ujarnya.

Alizar juga menambahkan, kegiatan ini nantinya akan memfokuskan pada lima kebutuhan penting yang semestinya dijaga oleh kaum muslimin yaitu Ad-Din (menjaga agama) Hifzhun-Nafsi (Menjaga Jiwa), Hifzul-Aqli (Menjaga Akal), Hifzhil-Nasli (menjaga keturunan) dan Hifzhul-Mali (Menjaga Harta).

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekda Kota Banda Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh, Fadil, S.Sos., MM menyampaikan bahwa survei pengamalan syariah dinilai penting untuk mensinergikan nilai-nilai Islam secara kaffah bagi kehidupan sosial masyarakat kota.

“Indikator kota syariah ini bagian tidak terpisahkan dari SAKIP, kewajiban kita adalah untuk memperbaikinya oleh karena itu pencapaian indikator kota syariah bukan hanya tanggung jawab tunggal Dinas Syariat Islam tapi kita semua yang hadir hari ini,” tutupnya.(TM/Hz)

Facebook Comments