Bongkar Muat Barang di Wilayah Banda Aceh Kendaraan Akan Digembok

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah kota setempat. Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan penggembokan roda terhadap truk yang melakukan bongkar muat barang di wilayah Banda Aceh, pada Senin (14/7) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan, Aqil Perdana Kusuma, S.H., M.H, pada Selasa (15/09/2020) di kantornya.

Aqil mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya berdasarkan peraturan yang tertuang pada Qanun 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan Terminal dan Pangkalan.

“Qanun tersebut mengamanahkan larangan mobil barang di atas JBI 5150 kilogram untuk melakukan bongkar muat dalam wilayah Kota Banda Aceh,” kata Aqil.

Aqil menjelaskan bahwasannya jika dilakukan bongkar muat barang di jalan atau di pertokoan akan membuat kemacetan lalu lintas.

“Kalau bongkar muat barang  dilakukan di pinggir jalan atau di pertokoan tentunya ini akan membuat kemacetan lalu lintas, untuk  itu mobil barang  dilarang masuk kota  karena  kita sudah punya terminal bongkar muat bagi mobil barang  di Desa Santan,” jelas Aqil.

Selain itu Ia mengatakan, bagi pengemudi kendaraan angkutan barang  atau perusahaan yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penggembokan dan penyitaan KIR tentunya hal tersebut dilakukan bersama dengan kepolisian lalu lintas .

Aqil juga mengimbau kepada  pengusaha dan pemilik gudang yang memfasilitasi mobil barang melakukan bongkar muat barang akan ditindaklanjutin secara lebih tegas.

“Terlebih dahulu kita berikan surat teguran pertama, teguran kedua kemudian kita lakukan koordinasi  dengan MPP (Mall Pelayanan Publik) untuk  pembekuan izin atau pencabutan izin hingga penyegelan tempat usaha jika terbukti memfasilitasi mobil angkutan barang  di atas JBI 5150 kilogram yang melakukan bongkar muat barang di tempat usaha tersebut,” imbaunya.

Dalam hal ini, Aqil berharap kepada pengemudi dan pengusaha di Banda Aceh agar bisa bersama-sama membangun kota ini agar lalu lintas tertib dan lancar.

“Agar semakin baik dan tidak semrawut tentunya perlu andil semua pihak, baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat agar bisa bersinergi membangun kota ini,” harap Aqil.(Rid/Hz)

Facebook Comments