Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh pada Jumat malam (4/9/2020) telah mendisinfeksi Pasar Ulee Kareng dan Pasar Lamnyong, hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, S. Sos, M. Si.
“Tadi malam kita melaksanakan disinfeksi di Pasar Ulee Kareng dan Pasar Lamnyong, malam kemarinnya kita sudah semprot Pasar Neusu Jaya, Pasar Peuniti dan Pasar Pagi Seutui juga,” Kata Rizal.
Rizal menambahkan ini terus dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar, masih tersisa tiga pasar lagi yang akan disinfeksi dari 10 pasar yg direncanakan.
“Rencanaya Senin malam akan kita tuntaskan untuk disinfeksi tiga pasar ysng tersisa ini. Pasar Kartini, Pasar Peunayong dan Pasar Almahirah Lamdingin,” jelasnya.
“Ini juga kita laksanakan untuk kenyamanan bagi penjual dan pembeli di pasar. Namun kami tetap menghimbau kepada para pelaku pasar agar tetap menjalakan protokol kesehatan selama proses jual beli,”tambahnya.
Dengan itu apa yang dilakukan oleh pemerintah dapat bersinergi dengan masyarakat, yaitu bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 khususnya bagi pribadi masing-masing.
“Kalau ini dilaksanakan insyaallah Covid-19 tidak akan berkembang lagi khususnya di Kota Banda Aceh,” jelasnya.
Sehubungan dengan ini, pihaknya juga mensosialisasikan Perwal Nomor 51/2020 perubahan atas Perwal Nomor 45/2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Banda Aceh.
Sudah ditetapkan sanksi bagi yg melanggar Perwal ini,yaitu berupa kerja sosial, membayar denda sampai dengan sanksi adat yang diterapkan di gampong-gampong oleh perangkat gampong.
“Mari kita patuhi bersama Perwal ini demi memerangi Covid-19 di Kota Banda Aceh dengan tetap laksanakan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegas Rizal.(Hus/Hz)