DPMG Banda Aceh Lakukan Pengendalian Dan Pengawasan APBG Gampong Peunayong Tahun 2020

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) APBG Tahun 2020 untuk Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Drs. Dwi Putrasyah mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia bahkan di Kota Banda Aceh berdampak langsung kepada  masyarakat sampai di tingkat Gampong (Desa). Hal tersebut mengharuskan Pemerintah Gampong Peunayong melakukan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2020.

“Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, ini berdampak pada penyesuaian Anggaran belanja gampong untuk itu Pemerintah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh melakukan Perubahan APBG untuk Tahun Anggaran 2020,” Ujarnya pada Rabu (12/8/20).

Perubahan yang dilakukan sudah mengikuti aturan yang berlaku untuk tingkat gampong Peunayong seperti tertera pada  Reusam Gampong Peunayong Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2020 tertanggal 19 Mei 2020 dan Peraturan Keuchik Gampong Peunayong Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Peunayong Tahun Anggaran 2020 tertanggal 19 Mei 2020.

Selanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Peunayong Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan berdasarkan Reusam Gampong Peunayong Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Keuchik Gampong Peunayong Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Peunayong Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula DPMG Kota Banda Aceh yang  turut dihadiri oleh Sekretaris DPMG, Keuchik, Wakil TPG, Sekretaris, Bendahara, Kasi Kesejahteraan serta Tim Dalwas dari DPMG, Polresta, Kejaksaan dan dari Pemko Banda Aceh.(TM/Hz)

Facebook Comments