Tindaklanjuti Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Bappeda Sosialisasi Implementasi SIPD

Banda Aceh – Dalam upaya percepatan implementasi dan terwujudnya integrasi proses Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh saat ini fokus melakukan sosialisasi teknis penginputan Cascading Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang sudah di asistensi ke dalam aplikasi SIPD.

Kepala Bappeda, Weri, S.E, MA mengatakan sosialisasi ini sangat penting bagi semua OPD karena menyangkut dengan pemahaman khususnya tentang indikator program-program baru pada masing-masing OPD berdasarkan hasil cascading program, kegiatan dan sub kegiatan yang mengacu kepada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

“Kesalahan dalam pemahaman dan penginputan indikator ke dalam aplikasi SIPD ini tentu saja ke depan akan berdampak pada capaian indikator kinerja, baik Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang tertuang dalam RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 khususnya untuk program tahun 2021 dan 2022, juga secara langsung akan berdampak kepada indikator kinerja masing-masing OPD,” ungkap Weri.

Weri menambahkan, bahwa Aplikasi SIPD ini merupakan sistem perencanaan dan penganggaran terpadu dan terintegrasi yang penerapannya dilakukan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri RI mulai tahun 2021 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan sosialisasi dan penginputan ini direncanakan akan berlangsung selama lima hari yaitu sejak Senin sampai Jumat mendatang (20 s.d 24 Juli 2020) dan dibahas bersama dengan OPD terkait berdasarkan program pada masing-masing misi dari tujuh misi yang ada dalam RPJM Kota Banda Aceh.

“Mudah-mudahan saja kegiatan ini berjalan lancar sesuai harapan dan menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota Banda Aceh Tahun 2021 yang baik dan berkualitas,” harapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh Rita Puji Astuti, Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta unsur Bappeda  yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bidang dan Sub Bidang.(Hus/Hz)

Facebook Comments