Satpol PP dan WH Razia Penguna Jalan Tak Memakai Masker

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan razia pengunaan masker bagi para penguna jalan yang akan masuk ke wilayah Kota Kanda Aceh, Kamis (02/07/2020).

Hal ini dilakukan guna meminimalisisr peredaran virus Covid 19 di Wilayah Kota Banda Aceh.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat S.Sos menerangkan, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menindak tegas bagi siapa saja yang beraktifitas di Wilayah Kota dan tidak mentaati Protocol Kesehatan Covid 19.

“Seperti arahan  bapak Wali Kota Banda Aceh, Pemerintah Banda Aceh akan menindak tegas bagi siapa saja yang beraktifitas di Kota Banda Aceh dan tidak memakai masker, kita akan minta mereka keluar dari wilayah Kota Banda Aceh,” tegas Hidayat.

“Saat ini tim gabungan yang didukung oleh Unsur Forkompidan, Dinas Perhubungan, Diskominfotik dan dibantu unsur TNI/Polri melakukan di dua titik terpisah, yaitu simpang dodik Kecamatan Jaya Baru dan Simpang Mesra Kecamatan Syiah Kuala,” tambah Hidayat.

Hidayat juga mengimbau kepada masyarakat Kota Banda Aceh dan masyarakat dari luar daerah, agar mentaati protokol kesehatan Covid 19 yaitu, memakai masker bila beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak bila berada pada pusat keramaian (Rat/Hz)

Facebook Comments