DLHK3 Banda Aceh Bina Sejumlah Gampong Terkait Pola Pengelolaan Sampah Sistem WCP

Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melaluiDinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) membina sejumlah gampong di Kota Banda Aceh terkait pengelolaan sampah sistem Waste Collecting Point (WCP) di Aula DLHK3, Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/20).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan S. Hut mengatakan bajwa pembinaan ini rutin dilakukan sebanyak enam kali dalam setahun kepada gampong-gampong yang sudah mengelola sampah dengan sistem WCP.

Namun, akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) pembinaan ini sempat terhenti dan dilanjutkan kembali bulan ini dengan membatasi jumlah peserta.

“Pembinaan ini dalam setahun ada enam pertemuan untuk semua desa. Setelah terhenti pada Maret lau, jadi kita memilih dimulai kembali kegiatan ini tapi dengan jumlah peserta yang dibatasi menjadi dua gelombang,” jelas Hendra usai membuka kegiatan pembinaan tersebut.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan terkait tujuan diadakan pembinaan ini, untuk memantau perkembangan kelompok masyarakat dalam menjalankan depo WCP di desa masing-masing, agar terus berjalan secara maksimal dan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah lebih meningkat.

“Jadi setelah kita bentuk tim ini, mereka tidak kita lepaskan begitu saja tetapi tetap kita bimbing dan kita bina sehingga semangat mereka untuk memilah sampah tetap terbangun di gampong-gampong,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Pengelolaan Sampah DLHK3 Rosdiana, ST, MT mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki sebanyak 26 depo WCP yang tersebar di 13 gampong di Kota Banda Aceh.

Ia mengaku, pihak DLHK3 terus berupaya untuk meningkatkan jumlah WCP hinga menyasar ke 90 gampong yang ada  di Kota Banda Aceh dengan melakukan pendekatan dan sosialisai kepada aparat gampong setempat.

“Kita ketahui bersama kalau di Kota Banda Aceh ada 90 gampong hanya saja ini perlu waktu bagaimana kita membangun sebuah WCP di salah satu desa, terutama kita melakukan koordinasi dulu dengan pihak aparatur gampong,” jelas Rosdiana.

Kata Rosdiana, setiap WCP terdiri dari 20-30 rumah untuk ditampung, sehingga bisa dikontrol dengan baik.

Terkait sampah yang telah terkumpul di setiap depo WCP akan diambil secara rutin oleh para petugas DLHK3 setiap pekannya.

“Sistim pengambilannya, seminggu sekali tim kami akan datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Di sanalah kita melakukan penimbangan, pencatatan lalu pengangkutan,” lanjutnya.

Adapun sampah yang telah diangkut oleh petugas akan didata terlebih dahulu melalui buku bank sampah. Pihak DLHK3 Banda Aceh akan membanderol sampah dari setiap depo WCP dengan nilai sesuai harga pasar saat ini.

“Nah uangnya tidak diberikan pada saat itu tetapi sesuai persetujuan mereka misalkan mereka maunya tiga bulan sekali diuangkan lalu kita uangkan ataupun mereka mau ditukarkan dengan sembako ya kita tukarkan dengan sembako yang ada di koperasi kita sesuai harga sampah yang kita banderol,” katanya.

Rosdiana berharap agar kesadaran masyarakat dalam mengurangi jumlah sampah di Kota Banda Aceh terus meningkat.“Selain bisa menjaga lingkungan tetap bersih dari sampah juga sampah memiliki nilai jual,” tutupnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments