Banda Aceh – Meski di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda dunia, Wali Kota Aminullah Usman melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus memberikan paket persalinan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kadinkes Kota Banda Aceh, dr. Media Yulizar, M.Ph melalui siaran pers pada Selasa, 26 Mei 2020.
Program ini sudah berjalan sejak 2018 dan akan terus dilanjutkan di tahun 2020. Program ini juga sesuai dengan misi keempat wali kota yaitu mewujudkan Banda Aceh sehat.
Syarat pengajuan bantuan paket persalinan diantaranya Surat permohonan diketahui Geuchik,Fotocopi KK, Fotocopi KTP (suami dan istri), fotokopi Buku Kesehatan Ibu dan Anak atau fotocopi hasil pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas, merupakan warga Kota Banda Aceh dengan surat keterangan telat menetap selama 1(satu) tahun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Paket Persalinan tidak diberikan kepada PNS, TNI/POLRI dan BUMN/BUMD.
Jika sudah memenuhi syarat-syarat yang ada, pengajuan permohonan bantuan paket persalinan tersebut melalui Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dengan nomor contact: Nurmiati, SP.,MKM (085206165648) atau Anna Chastuti (085270705230). (Hz)