Disnaker Kota Banda Aceh Serahkan Bukti Pencatatan LKS Bipartit RS Teungku Fakina

Foto bersama Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh, manajemen, dan pengurus LKS Bipartit RS Teungku Fakinah usai kegiatan verifikasi dan penyerahan bukti pencatatan LKS Bipartit, pada Rabu (04/11/2026). Foto: Zie

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan verifikasi dan penyerahan secara simbolis bukti pencatatan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit Rumah Sakit (RS) Teungku Fakinah Banda Aceh, bertempat di ruang rapat RS Teungku Fakinah, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh Syahruddin, S.T., Direktur RS Teungku Fakinah dr. Rachmat Hidayat, M.Si., Sp.PD., beserta jajaran manajemen dan pengurus LKS Bipartit RS Teungku Fakinah.

Direktur RS Teungku Fakinah dr. Rachmat Hidayat, M.Si., Sp.PD dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara pihak manajemen dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di lingkungan rumah sakit.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh Syahruddin, S.T., dalam pemaparan materinya yang berjudul “Sinergi untuk Harmoni dalam Membangun Dialog di LKS Bipartit pada Perusahaan”, ia menekankan pentingnya membangun dialog yang terbuka, konstruktif, dan berkesinambungan antara pengusaha dan pekerja sebagai upaya mencegah perselisihan hubungan industrial serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.

“LKS Bipartit memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pihak manajemen dan pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, menyampaikan aspirasi, serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang muncul di lingkungan kerja,” ucap Syahruddin.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi dan penyerahan secara simbolis bukti pencatatan LKS Bipartit RS Teungku Fakinah. Penyerahan ini menjadi bentuk penguatan kelembagaan LKS Bipartit sekaligus dorongan bagi manajemen dan pekerja untuk mengoptimalkan fungsi lembaga tersebut dalam pelaksanaan dialog sosial di tempat kerja. (Zie)

Facebook Comments