Wakil Wali Kota Banda Aceh Dorong Digitalisasi Koperasi Merah Putih Syariah

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong percepatan transformasi digital Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola koperasi sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat gampong.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat setempat, Selasa (06/10/2026), membahas pengembangan sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala.

Menurut Afdhal, digitalisasi koperasi tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pembangunan aplikasi, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata pengurus, anggota, UMKM, dan masyarakat di tingkat gampong.

“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) yang telah mengembangkan konsep sistem koperasi desa digital berbasis platform terintegrasi. Menurutnya, pendekatan berbasis riset tersebut sangat relevan dengan kebutuhan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membangun koperasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Libatkan Generasi Muda

Selain penguatan sistem digital, Afdhal menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai penggerak utama transformasi koperasi.

Pemko Banda Aceh, kata dia, mendorong keterlibatan generasi muda terdidik, khususnya lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk menjadi agen penggerak ekonomi di tingkat gampong.

Para kader tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi digital pengurus koperasi, mendampingi proses administrasi dan pengelolaan usaha, sekaligus membantu UMKM lokal masuk ke dalam rantai pasok dan pasar yang lebih luas.

“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” tegasnya.

Koperasi Harus Berbasis Kebutuhan Riil

Wakil Wali Kota Afdhal juga menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun aplikasi yang berhasil dibuat.

Ukuran keberhasilan harus terlihat dari meningkatnya transaksi ekonomi di gampong, bertambahnya UMKM yang menjadi pemasok koperasi, meningkatnya kualitas pelayanan kepada anggota, serta semakin kuatnya perputaran ekonomi masyarakat.

Karena itu, Pemko Banda Aceh mendorong agar pengembangan sistem digital dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional koperasi dari hulu hingga hilir, mulai dari pendataan anggota, katalog produk UMKM, pengelolaan persediaan, transaksi, pembukuan, hingga pelaporan.

Dalam konteks Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan prinsip syariat Islam, sistem tersebut juga harus memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai prinsip syariah, transparan, dan akuntabel.

Menuju Ekonomi Gampong yang Lebih Kuat

Afdhal berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di lapangan dan menjadi dasar pengembangan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh gampong Kota Banda Aceh.

Ia mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pengurus koperasi, UMKM, serta masyarakat gampong untuk meninggalkan ego sektoral dan membangun kolaborasi yang lebih kuat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” pungkasnya. (TM)

Facebook Comments