43 SKPD Disasar Monev KTR, Diskominfotik Jadi Salah Satunya

43 SKPD Disasar Monev KTR, Diskominfotik Jadi Salah Satunya

Banda Aceh – Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi monitoring kepatuhan KTR di Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rabu (30/09/2026).

Inspeksi ini merupakan bagian dari Monev KTR bulan September 2026 yang menyasar 43 SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Inspeksi di Diskominfotik dilakukan oleh Tim 1 yang terdiri atas unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Bagian Hukum, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Anggota Tim 1 dari Dinkes, Nova mengatakan inspeksi ini mengecek delapan indikator kepatuhan KTR, termasuk keberadaan SK Tim Internal KTR. “Alhamdulillah, secara umum penerapan KTR di Diskominfotik sudah berjalan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat edukatif, humanis, dan persuasif. Jika ditemukan pelanggaran, tim mencatat dan memberikan surat peringatan sesuai ketentuan.

Adapun seluruh data temuan diinput melalui KoboToolbox lengkap dengan foto bergeotag, yang akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Banda Aceh.

Facebook Comments