Perkuat Komitmen Kesehatan Publik, Wali Kota Banda Aceh Sambut Delegasi APCAT untuk Tekan Angka Perokok Anak

Jakarta – Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen dalam melindungi kesehatan masyarakat khususnya generasi muda dan anak-anak, dari bahaya konsumsi rokok. Komitmen ini disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR serta Kepala DLHK3 dalam pertemuan strategis dengan delegasi Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT) di Jakarta pada Selasa (15/09/2026).

Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh para tokoh dan pakar pengendali tembakau nasional maupun internasional, di antaranya Dr. Tara Singh Bam (Director Tobacco Control Singapore Office Vital Strategies), Bernadette Fellarika Nusarrivera (Technical Advisor Policy Implementation Vital Strategies), Dr. Lily Sulistyowati (Technical Consultant Vital Strategies), serta Rohani Budi Prihatin (Analis Legislatif Pusaka Badan Keahlian DPR RI).

Illiza mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan publik terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banda Aceh mengalami lonjakan signifikan dari 21,1% (2019) menjadi 45,3% (2023). Ini menjadikan Banda Aceh sebagai salah satu kota pelopor (leading city) dengan penegakan KTR tercepat di Aceh.

“Momentum kebijakan diperkuat pada tahun 2026 melalui diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/01171/2026 tentang larangan iklan, promosi, sponsor rokok (TAPS), serta pemajangan kemasan rokok di tempat penjualan. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu instrumen pembatasan iklan rokok paling komprehensif yang pernah dikeluarkan tingkat kota,” katanya.

Dari aspek ekonomi kesehatan, Illiza menjelaskan berdasarkan data BPJS tahun 2025 bahwa biaya kuratif untuk menangani penyakit akibat rokok di Kota Banda Aceh telah mencapai Rp113,7 miliar per tahun bagi 42.360 pasien. Beban pembiayaan kesehatan yang masif ini memperkuat urgensi intervensi lintas sektor yang lebih ketat.

Oleh karena itu, Illiza menambahkan melalui pertemuan ini Pemko Banda Aceh bersama APCAT berkomitmen untuk terus menerjemahkan kebijakan ke dalam aksi nyata di lapangan, termasuk target penempelan ribuan signage KTR lanjutan, penguatan kapasitas Satgas, serta rencana peningkatan status Surat Edaran menjadi Qanun yang permanen.

“Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan prevalensi perokok aktif di kalangan anak-anak, mengoptimalkan sistem kesehatan kota, serta membawa Banda Aceh sebagai teladan nasional dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang sehat dan bebas dari asap rokok,” pungkas illiza.

Facebook Comments