Pemko Banda Aceh Sosialisasi Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb Ke Jalan Seulanga

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb Ke Jalan Seulanga di Kantor Camat Kuta Alam, pada Senin (14/09/2026).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintah Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan, Wakil Direktur RSUZA, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Camat Kuta Alam, Camat Ulee Kareng, Keuchik Gampong Beurawe, Keuchik Gampong Lambuk, Keuchik Gampong Bandar Baru dan masyarakat pemilik tanah dan bangunan pada jalan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Asisten Pemerintah Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh, Bachtiar menyampaikan pembangunan jalan alternatif ini dilakukan untuk mendukung rencana integrasi kawasan RSUD dr. Zainoel Abidin dan Rumah Sakit Jiwa Aceh yang mencakup wilayah Gampong Beurawe, Gampong Bandar Baru dan Gampong Lambhuk.

Bachtiar mengatakan berdasarkan rencana pengalihan jalan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung integrasi kawasan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.

“Setiap rumah sakit yang mendapatkan pelayanan BPJS harus disatukan tidak boleh dipisah-pisah,” kata Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan total lahan yang akan terdampak pengadaan mencapai 9.096,72 meter persegi.

“Rinciannya, Gampong Beurawe seluas 4.418,04 meter persegi, Gampong Bandar Baru 3.599,68 meter persegi, dan Gampong Lambhuk 1.079 meter persegi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bachtiar meminta izin kepada warga kota yang lahannya akan terdampak untuk akan dilakukan pengukuran pada Rabu mendatang. “Izinkan kami untuk mengukur yang insyallah akan dilakukan pada hari Rabu lusa, setelah itu akan kami udang kembali ibu-bapak untuk ditentukan harganya,” kata Bachtiar.

Kata Bachtiar, untuk ganti rugi dari lahan tersebut akan diperhitungkan sesuai dengan lahan yang dibebaskan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik.

Bachtiar menambahkan, proses perencanaan dan pelaksanaan ini akan dilakukan secara transaparan.

Terakhir, Bachtiar meminta kepada masyarakat agar bersedia memberikan pembebasan lahannya. (Rid)

Facebook Comments