Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh melakukan audiensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus bersilaturahmi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Kamis (3/9/2026).
“Alhamdulillah kita sudah bersilaturahmi dengan BPS Aceh sekaligus bersosialisasi menyampaikan amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 juga Peraturan Walikota tentang lembaga vertikal yang beroperasional di wilayah Aceh wajib menunaikan atau menyisihkan zakatnya melalui Baitul Mal di wilayah tersebut. Alhamdulillah hasilnya BPS Aceh mereka berkomitmen akan menunaikan zakatnya melalui kita Baitul Mal Kota Banda Aceh,” jelas Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH yang hadir bersama para tenaga profesional.
Dr Yusuf berharap semoga dari hasil sosialisasi dan audiensi yang telah dilakukannya ke lembaga vertikal di Banda Aceh menjadi komitmen mereka untuk berzakat di Baitul Mal.
Sementara itu, Kepala BPS Aceh, Agus Andria, SST., M.Si menyambut hangat dan mengapresiasi kedatangan Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Ia mengatakan, InsyaAllah ini akan menjadi jalan pembuka bagi mereka untuk berkolaborasi dan kontribusi dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam hal penyaluran zakat bagi penerima dan perbaikan pendataan penerima atau mustahik di Kota Banda Aceh terutama sebagai upaya pengentasan kemiskinan di kota ini.(MR)
