*Hari dan Jam Bisa Tentukan Sendiri
Banda Aceh – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan bagi warga Kota Banda Aceh yang ingin mengganti foto KTP-el bisa melakukan pendaftaran online melalui link yang sudah disediakan.
“Kita mohon maaf ada sedikit perubahan yang sebelumnya di flayer untuk pendaftaran dilakukan secara langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Namun, setelah kami evaluasi kalau masyarakat datang hanya berdasarkan nomor antrian, mereka tidak mengetahui secara pasti kapan akan dilayani. Hal ini berpotensi menimbulkan antrian yang padat dan kurang nyaman. Karena itu sekarang kami menerapkan pendaftaran online dengan pilihan jadwal pelayanan agar masyarakat memperoleh kepastian waktu. Namun bagi masyarakat yang tidak mengetahui perubahan ini akan tetap dilayani,” kata Heru, Jumat (07/08/2029).
Heru mengatakan layanan ganti foto KTP tersebut akan berlangsung pada tanggal 11–14 Agustus 2026 di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan dua sesi.
“Dengan pendaftaran online ini pemohon dapat memilih hari dan sesi pelayanan sesuai jadwal yang diinginkan, yakni pukul 08.30–12.00 WIB untuk sesi pagi dilayani sebanyak 30 orang dan 14.00–16.00 WIB untuk sesi siang dilayani sebanyak 15 orang. Apabila berhalangan hadir sesuai jadwal yang telah dipilih, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil melalui Direct Message (DM) Instagram untuk melakukan penjadwalan ulang,” kata Heru.
Kata Heru, bagi warga kota yang ingin melakukan penggantian foto KTP bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link yang telah disediakan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Warga kota yang mau mengganti foto KTP persyaratannya yaitu ada perubahan signifikan pada bentuk wajah, KTP rusak atau buram, KTP dengan tahun cetak terakhir minimal tahun 2021 dan sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Heru
Kemudian, warga kota bisa melakukan pendaftaran secara online di link ini https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScui8wbpG317dtRUUrWhyWOgm-5mC5Np-iok4qHZoOZ6gbxdw/viewform atau bisa memindai kode QR pada flayer.
Menurut Heru, tingginya minat masyarakat ganti foto KTP elektronik dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain adanya perubahan penampilan yang cukup signifikan sejak perekaman pertama belasan tahun lalu, banyak warga yang mengalami kendala saat menggunakan KTP untuk keperluan administrasi karena foto pada identitas dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.
“Ada masyarakat yang kesulitan saat membuka rekening bank ataupun ketika melakukan pemeriksaan identitas di bandara karena wajah pada KTP sudah berbeda dengan kondisi sekarang. Mereka akhirnya harus menunjukkan dokumen pendukung lain. Hal-hal seperti ini yang mendorong tingginya permintaan penggantian foto,” katanya.
Heru mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa datang sesuai waktu yang sudah ditentukan masing-masing. (Rid)
