Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh menggelar Pembinaan dan Pengukuhan Baitul Mal Gampong Se-Kota Banda Aceh dengan tema ‘Dengan Kolaborasi BMK dan BMG, Kita Kuatkan Tata Kelola Ziswaf yang Transparan dan Akuntabel Demi Kemandirian Ekonomi Umat di Tingkat Gampong’ yang diselenggarakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 di Aula Gedung Mawardy Nurdin.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al Qardhawy mengatakan dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 bahwa Baitul Mal Gampong memiliki peran yang sangat strategis dalam mengumpulkan, mengatur dan menyalurkan zakat kepada mustahik.
Sehingga, kata Yusuf penting dilaksanakan kegiatan ini dengan memberikan pembinaan untuk para panitia zakat di gampong.
“Para panitia zakat dari gampong ini akan dibekali enam materi mulai dari materi penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong, mengenal ekosistem Ziswaf di Kota Banda Aceh, materi ke tiga tentang penguatan pengelolaan data dan informasi Baitul Mal Gampong, kemudian sinergi BMK dan BMG dalam peningkatan pengumpulan zakat,” kata Yusuf saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (30/07/2026).
Yusuf menambahkan, para panitia zakat ini juga dibekali dengan materi tentang kolaborasi penyaluran Zis dan pendayagunaan Baitul Mal serta materi tentang eksistensi Baitul Mal Gampong: kedudukan, fungsi dan kewajiban.
“Setiap gampong ada satu panitia zakat yang mengikuti kegiatan ini. Besok mereka akan dikukuhkan dan penyebutannya menjadi amil zakat. Kami yakin bahwa pekerjaan menjadi amil zakat ini adalah pekerjaan yang paling mulia karena mampu mengakomodir hajat orang banyak, hajat orang fakir miskin dan lainnya,” kata Yusuf.
karena itu, Yusuf berharap agar pembinaan dan pengukuhan ini dapat diikuti dan dijalankan tugasnya sebaik mungkin. (Rid)
