Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh memfasilitasi pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di lingkungan Gramedia, Rabu (22/7/2026).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M. Si mengatakan, pembentukan LKS Bipartit menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, sehingga tercipta iklim kerja yang saling menghormati, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan bersama perusahaan dan pekerjanya.
Selain pembentukan LKS Bipartit, Disnaker juga memfasilitasi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP)/ Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Turunan yang mengadopsi kearifan lokal Aceh. Beberapa ketentuan yang didorong untuk dimuat di antaranya libur Meugang beserta tunjangannya, libur peringatan tsunami Aceh, serta libur Hari Perdamaian.
Disnaker turut memastikan pemenuhan persyaratan ketenagakerjaan lainnya, seperti penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gramedia dengan pihak ketiga dan perjanjian kerja bagi pekerja sesuai dengan ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, perusahaan juga didorong untuk melaksanakan program CSR berupa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di lingkungan domisili Gramedia.
“Kami mengapresiasi komitmen manajemen Gramedia dalam mendukung pelaksanaan hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahmi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong produktivitas perusahaan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh. (Zie)
