Banda Aceh – Membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengingatkan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai pelopor pencegahan kekerasan.
“Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda- tanda kekerasan di sekitar kita,” harap Afdhal saat membuka acara di Hotal Alhanifi, Selasa (14/7/2026).
Afdhal menambahkan bahwa pencegahan KDRT adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi institusi keluarga, tokoh agama, adat, lembaga gampong, dunia pendidikan, media, hingga elemen masyarakat luas untuk membangun sistem lingkungan yang saling menjaga dan melindungi.

Pemko Banda Aceh memperkuat komitmen melalui Program Perempuan, Disabilita dan anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah diintegrasikan ke dalam dokumen RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029.
Di kesempatan yang sama Plt Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari menyampaikan bahwa kasus kekerasan di Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2025 ada 131 kasus, 69 kasus kekerasan anak dan 61 kasus kekerasan perempuan. Untuk tahun 2026 periode Januari sampai Juni sudah tercatat 91 kasus, 35 kasus kekerasan perempuan dan 56 kekerasan anak.
“Oleh karena itu kita mengajak 50 peserta perempuan dari Balee Inong dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan,” jelas Tiara.
Tiara menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Ibu Syarifah Munira yang telah menyalurkan pokok pikirannya untuk pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas organisasi perempuan setempat. (Hus)
