Banda Aceh – Tingkat kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Kota Banda Aceh sampai dengan 31 April 2026 telah mencapai 99,37 persen dan menempatkan Banda Aceh pada urutan pertama se-Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko pada Senin (18/05/2026).
Kata Heru, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai Disdukcapil Banda Aceh dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurut Heru, keberhasilan itu juga tidak terlepas dari berbagai inovasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Disdukcapil Banda Aceh, khususnya melalui program jemput bola yang menyasar langsung masyarakat.
“Berbagai inovasi terus kami lakukan, mulai dari program Restart Pro-Lansia Berkhas, perekaman KTP-el ke lembaga pemasyarakatan, hingga jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Heru turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Disdukcapil Banda Aceh atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan sehingga capaian tersebut dapat diraih.
Ia menegaskan, memastikan seluruh warga memiliki dokumen administrasi kependudukan merupakan tugas dan tanggung jawab utama Disdukcapil.
“Dokumen kependudukan menjadi hak dasar masyarakat dan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, kami akan terus memastikan seluruh warga Banda Aceh memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” katanya. (Rid)
