Dispersip Kota Banda Aceh Terima Arsip Statis dari Disdukcapil

Banda Aceh – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Cut Azharida, SH menerima penyerahan arsip statis oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si di ruang kepala Disdukcapil setempat, Rabu (8/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Cut Azharida menyampaikan bahwa arsip yang diserahkan merupakan berkas terkait akta kematian. “Berkas tersebut sangat penting untuk diarsipkan. Arsip menjadi rekaman dan bukti kerja dari berbagai program yang dijalankan pemerintah,” jelasnya.

“Untuk menyelamatkan barang bukti tersebut, arsip harus dikelola secara profesional oleh arsiparis melalui lembaga kearsipan daerah yaitu Dispersip,” tambahnya.

Diketahui, bahwa penyerahan arsip statis dari pencipta arsip ke lembaga kearsipan ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyusutan arsip.

“Mereka telah datang dan melakukan koordinasi terkait hal ini, semoga hal ini terus berlanjut ke opd terkait lainnya,” harapnya.

Dalam hal pengelolaan arsip statis, lembaga ini mempunyai kewajiban untuk menyimpan, memelihara, dan melestarikan arsip yang mempunyai nilai guna kesejarahan sebagai bukti pertanggungjawaban bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Hus)

Facebook Comments