Kecamatan Kuta Raja Gelar Musrenbang untuk Penyusunan RKPD Tahun 2027

Banda Aceh – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kecamatan Kuta Raja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan tema “Peningkatan Layanan Infrastruktur Dasar dan Optimalisasi Sumber Daya serta Memperkuat Kemitraan Pembangunan”.

Musrenbang yang digelar di Aula Kecamatan Kuta Raja pada Selasa (3/3/2026) ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), para Keuchik dan TPG di Wilayah Kuta Raja.

Camat Kuta Raja Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan lanjutan dari Musrenbang Gampong yang telah dilaksanakan di masing-masing gampong.

“Tujuan Musrenbang ini adalah untuk menyaring usulan-usulan dari gampong, sesuai dengan tema yang telah ditentukan,” ujarnya.

Wahyudi juga menyampaikan bahwa segala usulan yang disampaikan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Mudah-mudahan apa yang diusulkan bisa terealisasi,” tambahnya.

Enam gampong di Kecamatan Kuta Raja menyampaikan masing-masing 3 usulan prioritas, yaitu 2 usulan dari Musrenbang Gampong dan 1 usulan dari Musyawarah Rencana Aksi Perempuan dan Anak (Musrena). Usulan-usulan ini akan menjadi prioritas untuk tahun 2027.

Para peserta Musrenbang juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan mereka. Mereka berharap agar usulan-usulan yang disampaikan dapat diakomodir dan terealisasi pada tahun 2027. (Zie)

Facebook Comments