Banda Aceh– Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Penerapan Disiplin ASN dan Kode Etik di Balai Keurukon, Kamis (29/1/2026).
Dibuka secara langsung oleh Sekdako Banda Aceh melalui Asisten Administrasi Umum, M. Nurdin, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kecermatan dalam pengelolaan Hak ASN, penegakkan Etika, Disiplin ASN secara adil dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2026 merupakan tahun penegakan disiplin yang akan fokus dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik.
“Tahun 2026 ini kita fokuskan sebagai tahun penegakan disiplin. ASN merupakan penjaga sistem, serta penentu wibawa Pemko Banda Aceh, maka dari itu kunci pertama adalah kedisiplinan dan penerapan etika yang baik di lingkungan kerja,” ucapnya.
Selanjutnya ia berharap kepada para Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset untuk dapat mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, memberikan pembinaan yang tepat, dan tidak ragu melaporkan serta menindaklanjuti pelanggaran disiplin sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita juga mendapatkan dukungan walikota dan wakil walikota dalam penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh. Maka dari itu, ini harus benar-benar kita terapkan dengan baik,” ujar Emila. (Zie)

