Banda Aceh– Pemko Banda Aceh bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota (LPPK) Banda Aceh Tahun 2025 di Aula Mawardy Nurdin, Rabu (28/1/2026).
Dalam sambutannya saat membuka acara, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Faisal menegaskan bahwa LPPK merupakan cermin kepemimpinan dan integritas pemerintah daerah.
“LPPK bukan hanya laporan bagian pemerintahan dan bukan pula tanggung jawab satu atau dua OPD, LPPK adalah laporan wali kota yang isinya merupakan hasil kinerja kolektif seluruh perangkat daerah,” ucap Faisal.
Ia mengatakan, apapun yang direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan harus berjalan dalam satu kesatuan.
“Jangan sampai kita bekerja keras sepanjang tahun, tetapi kinerja tersebut tidak tercermin dalam laporan karena lemahnya perencanaan indikator dan pengelolaan data,” tambahnya.
Dalam hal ini, Faisal menegaskan bahwa indikator kinerja kunci harus dipahami sejak tahap perencanaan.
“Data tidak boleh disiapkan di akhir tahun, tetapi harus dijaga dan diperbarui secara berkelanjutan. Konsistensi data adalah bentuk integritas kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya. (Zie)

