Banda Aceh-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh pada Sabtu sore lalu.
Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal PPKS yaitu Simpang Surabaya sebanyak dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima sebanyak tiga orang. PPKS yang terjaring tidak hanya gelandangan dan pengemis (gepeng), namun juga manusia silver serta individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati mengatakan seluruh PPKS dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat untuk menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh.
“Pembinaan yang diberikan meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Selain itu, dilakukan pendataan identitas serta asesmen kondisi sosial, disertai pemberian edukasi agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas mengemis dan menggelandang di ruang publik,” kata Sukmawati, Senin (26/01/2026).

Setelah itu, kata Sukmawati Dinsos akan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah daerah asal untuk memfasilitasi pemulangan para gelandangan dan pengemis ke kampung halaman masing-masing.
“PPKS nya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dengan harapan mendapatkan pembinaan lanjutan dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di Kota Banda Aceh,” kata Sukmawati.
Sukmawati menambahkan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan yang berlaku, serta mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan. (Rid)

