*Warga Asal Aljazair Apresiasi Layanan KTP-el
Banda Aceh – Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan humanis kepada seluruh pemohon layanan administrasi kependudukan.
“Disdukcapil hadir untuk melayani semua warga yang memenuhi persyaratan administrasi kependudukan. Tidak ada perbedaan perlakuan antara WNI dan WNA. Selama dokumennya lengkap dan sesuai aturan, kami wajib memberikan pelayanan terbaik,” ujar Heru, Kamis (15/01/2026).
Ia menambahkan bahwa pelayanan prima merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memastikan setiap penduduk yang tinggal di wilayahnya, termasuk WNA, memiliki identitas resmi yang sah dan tertib administrasi.
“Salah satu syarat utama bagi WNA untuk mendapatkan KTP-el adalah memiliki ITAP yang diterbitkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan ITAP tersebut, WNA berhak memperoleh KTP-el WNA sebagai identitas kependudukan,” jelasnya.
Menurut Heru, kepemilikan KTP-el WNA sangat penting, tidak hanya bagi WNA itu sendiri, tetapi juga bagi pemerintah dalam mewujudkan data kependudukan
Komitmen tersebut dirasakan langsung oleh Ismail, seorang WNA asal Aljazair. Pada Senin kemarin, Ismail mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) WNA. Ia mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya.
“Saya merasa sangat senang dan nyaman. Pelayanannya sangat bagus, petugas ramah, membantu, dan prosesnya jelas. Ini benar-benar pelayanan yang excellent,” ungkap Ismail usai dilayani petugas. (RA)
