Banda Aceh– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyebutkan warga kota yang akan menikah pada tiga masjid besar di Kota Banda Aceh akan langsung mendapatkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK)
“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja yaitu Senin-Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik direncanakan akan dapat langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Heru, Sabtu (10/01/2026) saat dikonfirmasi melalui telepon.
Heru menjelaskan antrean warga yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut cukup tinggi. Karena itu, perlu rasanya pelayanan ini didekatkan pada masyarakat.
Kata Heru, rencana ini telah dibahas oleh Disdukcapil dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pad Kamis lalu dalam upaya memperkuat kerja sama layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.
Menurutnya, inovasi ini perlu dilakukan karena selama ini masih banyak pasangan baru menikah yang menunda atau bahkan abai mengurus dokumen adminduk. Hal ini disebabkan oleh kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, serta anggapan bahwa pengurusan dokumen belum mendesak. Padahal, dokumen adminduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, termasuk BPJS, pendidikan anak, dan bantuan sosial. (Rid)
