Banda Aceh – Kolaborasi Pemerintah Kota Banda Aceh dan UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh menghadirkan ruangan baru untuk layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.
Sekdako Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan fasilitas yang lebih representatif tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata lintas instansi. “Demi menjaga keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Direncanakan, layanan Samsat Banda Aceh di ruang baru MPP di gedung Pasar Aceh akan mulai aktif beroperasi mulai Maret 2026. “Kita harapkan kualitas pelayanan semakin meningkat, baik dari sisi kenyamanan, keamanan, maupun efisiensi proses layanan kepada wajib pajak,” ujarnya.
Sementara Kepala UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh Rahmat Syahreza, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemko Banda Aceh atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan bagi pihaknya.
Menurutnya, ruang layanan baru yang disediakan lebih representatif dan sesuai standar pelayanan. “Ini juga sebagai solusi atas kondisi ruang layanan Samsat MPP sebelumnya yang sempat terdampak kebanjiran sehingga tidak lagi layak digunakan secara optimal,” ujarnya.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Wali Kota, Pak Sekda, Pak Asisten I, Kepala BPKK, serta Kepala DPMPTSP Banda Aceh atas perhatian dan dukungan yang diberikan,” ujarnya.
“Ruang layanan baru samsat ini jauh lebih baik, nyaman, dan telah memenuhi standar pelayanan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya lagi.
Rahmat pun menyatakan komitmen UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat, “Insyaallah bisa lita wujudkan melalui pelayanan samsat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.” (*)
