Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah

Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam SE Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305SJ, tanggal 18 November 2025.

Dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), evaluasi tersebut bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Muhammad Zubir menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Implementasi SP4N-LAPOR! adalah langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

SP4N-LAPOR! adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Banda Aceh menjadi salah satu dari 8 se Indonesia, pemerintah daerah yang meraih predikat “Sangat Baik” dalam evaluasi ini, dan menjadi satu-satunya kota di Provinsi Aceh yang meraih predikat ini.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh OPD Pemko Banda Aceh. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Zubir.

Kami berharap bahwa prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Facebook Comments