Pemko Banda Aceh Komit Tingkatkan Indeks Kualitas Data ASN

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Data (IKD) ASN. Komitmen tersebut didasari bahwa data adalah fondasi utama pengambilan kebijakan.

Tanpa data yang akurat, kebijakan ibarat berjalan di ruang gelap penuh risiko dan rawan kesalahan. “Dalam birokrasi, data ASN bukan sekadar angka; ia adalah cermin profesionalitas dan kredibilitas aparatur.”

Begitu ungkap Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah pada acara pembukaan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, di aula balai kota, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurutnya, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki bersama oleh stakeholder terkait, antara lain kurangnya pemahaman ASN terhadap pentingnya pembaruan data dan adanya disparitas dan ketidaksesuaian data kepegawaian.

Ia pun memastikan Pemko Banda Aceh terus berbenah. Melalui BKPSDM, pihaknya telah menyelesaikan disparitas data kepegawaian secara berkala, melakukan evaluasi mingguan, dan mensosialisasikan pemutakhiran data kepada seluruh ASN.

Hasilnya, IKD ASN Banda Aceh kini mencapai 95,31 (predikat tinggi), meningkat dari 94,30 periode sebelumnya. “Ini bukti kerja kolektif bahwa Banda Aceh telah naik kelas dari kategori sedang menjadi tinggi,” ujar Afdhal.

Adapun fokus utama peningkatan data yang dilakukan meliputi riwayat pendidikan dan sertifikasi; jabatan dan kepangkatan; kompetensi, pelatihan, dan kinerja (SKP), hingga data keluarga dan tunjangan. “Semua ini menuju Satu Data ASN yang valid dan terintegrasi dengan BKN.”

Masih menurut Afdhal, langkah ini juga sejalan dengan RPJM Banda Aceh 20252030 yang menargetkan Indeks Reformasi Birokrasi naik dari 75,53 menjadi 84,28; Indeks Profesionalitas ASN dari 68 menjadi di atas 80; dan Indeks SPBE mencapai 4,82 pada 2030.

Ke depan, Pemko Banda Aceh berharap dukungan penuh dari BKN, terutama dalam pendampingan berkelanjutan agar asistensi ini tidak berhenti di seremoni. “Termasuk terkait penguatan sistem digital (SIASN & MySAPK) agar lebih mudah dan aman digunakan, serta kanal komunikasi aktif untuk mengatasi kendala teknis di lapangan.”

Kepada ASN dan pengelola kepegawaian, ia berpesan agar ikut proaktif dalam memperbarui datanya . “Karier kita bergantung pada akurasi data dan BKPSDM wajib melakukan verifikasi dengan cermat, bukan sekadar klik setuju tanpa pemeriksaan. Di atas segalanya, insyaallah upaya ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayan publik di Banda Aceh,” ujarnya.

Turut hadir pada acara yang dikuti oleh unsur pimpinan dari 24 BKPSDM se-Aceh plus BKA tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen; Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana; Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi; Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin; dan sejumlah pejabat lainnya. (*)

Facebook Comments