Forkopimcam Banda Raya Gelar Razia Busana di Stadion Harapan Bangsa

Banda Aceh – Forkopimcam Banda Raya kembali menggelar operasi penegakan syariat Islam. Razia yang digelar pada Jumat (24/10/2025) ini berlangsung di kawasan Stadion Harapan Bangsa, Gampong Lhong Raya, meski dalam kondisi gerimis hujan.

Operasi ini merupakan kolaborasi antara Forkopimcam Banda Raya dengan Dinas Syariat Islam, perangkat mukim dan keuchik, Linmas Lhong Raya, para dai kota, muhtasib gampong, serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam serta Satpol PP dan WH atas komitmen dan bukti nyata dalam mensosialisasikan serta menegakkan syariat Islam di wilayahnya.

“Kolaborasi ini sangat membantu dalam menegakkan syariat Islam di Kecamatan Banda Raya khususnya, dan Kota Banda Aceh pada umumnya,” ujar Kadafi.

Fokus razia kali ini, seperti yang telah dilakukan beberapa kali sebelumnya, adalah menertibkan masyarakat yang mengenakan pakaian tidak sesuai qanun. Aturan tersebut melarang laki-laki menggunakan celana pendek di atas lutut dan perempuan mengenakan pakaian ketat di area publik.

Pelanggaran ini bertentangan dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

“Terhadap warga yang terjaring razia, tim tidak langsung menjatuhkan sanksi, melainkan memberikan peringatan dan pengarahan terlebih dahulu. Mereka diedukasi mengenai isi qanun, khususnya Pasal 13 Bab V tentang Penyelenggaraan Syiar Islam yang mengatur ketentuan berpakaian,” ungkapnya.

Lanjut Kadafi, razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan sosial yang religius dan taat hukum dalam bingkai pelaksanaan syariat Islam.(TM/Hz)

Facebook Comments