Pemko Banda Aceh Terus Tampung Aduan Masyarakat

Banda Aceh- Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh terus menampung aduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Sejak tanggal 7 Juli-17 Oktober 2025 ada 303 pengaduan yang telah ditampung oleh Diskominfotik melalui Tim Quick Respon. Pengaduan ini dari berbagai sumber, ada yang dari instagram (Pimpinan, Humas dan Cohub), tiktok (Pimpinan, Humas dan Cohub), facebook, whatsapp, pengaduan langsung dan sumber lainnya,” kata Zubir.

Pada Sosialisasi dan Komitmen Awal Implementasi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi (JAKI) di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (21/10/2025).

Kata Zubir, saat ini pengaduan masih ditampung secara manual menimbang Aplikasi Layanan Quick Response tengah digarab.

Oleh karena itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meminta kepada 22 OPD yang terlibat pada Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi ini untuk komitmen dalam merespon pengaduan dari masyarakat.

“Saya maunya semua ini betul-betul berkerja on the track sehingga semua kebutuhan masyarakat terlayani dan keluhan masyarakat terjawab. Karena ini bahagian dari visi misi kami ingin menjadi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Illiza.

Illiza berharap tidak ada lagi dinas yang kurang respon dalam menyahuti pengaduan dari masyarakat.(Rid/Hz)

Facebook Comments