Tingkatkan Kepemilikan KIA, Disdukcapil Lanjutkan Kerjasama dengan 10 PAUD dan TK Se-Kecamatan Kuta Raja

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melanjutkan kerjasama dengan sepuluh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) se Kecamatan Kuta Raja di Ruang Media Center Balai Kota, Senin (29/9/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen kependudukan lainnya bagi anak-anak.

“Dengan adanya KIA, anak-anak bisa tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan dan berhak mengakses berbagai program bantuan sosial pemerintah. Mekanismenya, sekolah memenuhi persyaratan pembuatan KIA, sementara Disdukcapil akan memproses penerbitannya,” ungkapnya.

Kata Emila, sebagai tindak lanjutnya Perjanjian Kerjasama (PKS) akan diperbarui melalui penandatanganan antara Kepala TK/PAUD dengan Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Untuk diketahui, selain dengan lembaga pendidikan usia dini, Disdukcapil Banda Aceh juga telah menjalin kerjasama dengan dunia usaha untuk meningkatkan kepemilikan KIA.

“Anak-anak yang sudah memiliki KIA dapat menikmati berbagai manfaat, mulai dari diskon pembelian buku, diskon cemilan/makanan, hingga fasilitas hiburan seperti tempat bermain dan kolam renang,” tutup Emila.(Rid/Hz)

Facebook Comments