Kadis Kominfotik Ajak Jajaran Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Alizar S.Ag, M.Hum mengajak jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik. Hal ini sebagaimana yang disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Koordinasi PPID Kabupaten/Kota se-Aceh ke XIV di Aceh Tengah.

“Sejak tahun 2014 PPID Kota Banda Aceh telah melayani permohonan informasi melalui aplikasi online dan hingga kini terus meningkatkan fasilitas pelayanan baik elektronik maupun non elektronik serta menyediakan aksesibilitas difabel,” jelas Alizar dalam paparannya, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini dalam rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dihadiri oleh PPID Utama Kabupaten/Kota se-Aceh dengan tema “Membangun Koordinasi dan Pemberdayaan PPID Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik di Aceh”.


Dari sisi sarana dan prasarana, Alizar menjelaskan Pemko Banda Aceh memiliki akses melalui elektronik, non elektornik serta aksesibilitas difabel.

Sedangkan dari sisi inovasi digital dan non digital diantaranya pemanfaatan Command Center, MPPD, wifi gratis, pengembangan aplikasi layanan publik, car free day dan lain lain.

“Untuk inovasi non digital kita telah meresmikan Pojok Informasi di RSUD Meuraxa, Event Car Free Day yang juga merupakan inovasi non digital dalam keterbukaan informasi, program safari dakwah dan gampong syari’ah yang rutin dilaksanakan serta pengelolaan Cafe Hana Sue binaan Dinas Sosial,” jelas Alizar.

Sementara untuk strategi, kita telah membuat beberapa program dan kebijakan dalam perencanaan pengembangan keterbukaan informasi tahun 2025, diantaranya penguatan dan pengembangan SDM pengelola informasi publik, koordinasi aktif PPID utama dan PPID Pelaksana serta peningkatan inovasi dan mutu pelayanan informasi berbasis teknologi.

“Untuk itu mari sama-sama kita tingkatkan keterbukaan informasi publik agar apa yang kita lakukan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, sarana dan prasarana yang bermanfaat,” ajak Alizar.

Hadir bersama Kadiskominfotik Kota Banda Aceh pada Forum Koordinasi PPID XIV Tahun 2025 ini Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST selaku Plh. PPID Utama Kota Banda Aceh. Acara juga turut dihadiri oleh seluruh PPID Utama dari Kabupaten/ Kota se Provinsi Aceh (Hz)

Facebook Comments