Diskominfotik Banda Aceh Ikut Monev Perluasan Percontohan DAK

Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi (DAK) Provinsi Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Selasa (24/06/2025).

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 23 kabupaten kota di Aceh.

“Hari ini kita mengikuti monev perluasan percontohan desa antikorupsi bersama dengan KPK, Inspektorat Aceh, Inspektorat, DPMG dan Diskominfo kabupaten kota di seluruh Aceh. Dan juga gampong-gampong yang terpilih menjadi gampang percontohan DAK, untuk Banda Aceh Gampong Panteriek yang terpilih,” kata Rahadian.

Rahadian menjelaskan, pihaknya bertugas untuk mengontrol keterbukaan informasi publik baik melalui website gampong atau media sosialnya gampong.

“Kita akan mengontrol keterbukaan informasi publik di website gampong, instagram gampong, X, facebook, youtube, dan tiktok gampong. Sebelumnya Gampong Panteriek sudah mengumpulkan akun media sosial mereka melalui link yang sudah disediakan KPK,” pungkas Rahadian.(Rid/Hz)

Facebook Comments