Banda Aceh – Dalam upaya percepatan peningkatan cakupan akta kelahiran di Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan tiga rumah sakit di Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan adapun tiga rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh, Rumah Sakit Harapan Bunda dan Rumah Sakit Cempaka Lima.
“Melahirkan pada tiga rumah sakit ini pulangnya langsung bawa pulang akta kelahiran dan kartu keluarga,” kata Emila, Jumat (16/05/2025).
Sehingga, orang tua tidak perlu mengurusnya ke Disdukcapil karena sudah diurus oleh pihak rumah sakit, orang tua hanya perlu menyiapkan persyaratannya saja.
“Syaratnya orang tua atau keluarga dari bayi yang baru lahir menyiapkan surat kelahiran dari rumah sakit, foto kopi KTP orang tua, foto kopi Kartu Keluarga dan foto kopi Saksi nantinya akan diberikan akta kelahiran, KK dan KIA,” kata Emila.
Emila menambahkan, program kerja sama ini diberi nama Pelita Hati atau pelayanan online akta kelahiran terintegrasi.(Rid/Hz)