Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapat nilai 86,8 dengan predikat A pada Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun anggaran 2024 oleh Inspektorak Kota Banda Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja “memuaskan”, yaitu terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik.
“Alhamdulillah evaluasi kinerja kita berhasil mendapat predikat A dengan nilai 86,8. Ini merupakan tolok ukur keberhasilan kinerja Diskominfotik selama 2024,” kata Tgk Alizar, S.Ag, M.Hum, Sabtu (2/5/2025).
Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Adapun komponen yang dinilai yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result oriented government).
“Dari hasil yang kita dapat ini tentu masih ada perbaikan perbaikan yang harus kita lakukan, untuk itu Diskominfotik selalu berupaya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh Inspektorat Kota Banda Aceh,” jelasnya. (Hz)