Plt. Camat Kuta Alam Kukuhkan PAW TPG Lampulo

Banda Aceh – Plt. Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita, S.Sos telah mengambil sumpah dan mengukuhkan anggota pergantian antar waktu Tuha Peut (TPG) Gampong Lampulo untuk periode 2022-2028.

Bertempat di Aula Kantor Camat, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kapolsek, perwakilan Danramil, Keuchik Gampong Lampulo, Imum Mukim, Tuha Peut Gampong Lampulo dan tokoh masyarakat Gampong Lampulo.

Ria mengatakan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Banda Aceh No. 04 Tahun 2025 tanggal 13 Januari 2025 yang menunjuk saudara Fauzi Irawan, ST sebagai anggota Tuha Peut Gampong Lampulo bidang pembangunan gampong dan pemberdayaan masyarakat gampong menggantikan Drs. Muhammad Dahlan yang mengundurkan diri.

Ria mengucapkan selamat kepada anggota yang dilantik dan berharap dapat memenuhi kewajibannya selaku TPG yang baru untuk dapat mengemban amanah dengan baik.

“Selamat kepada anggota yang dilantik dan berharap dapat memenuhi kewajibannya selaku TPG yang baru untuk dapat mengemban amanah dengan baik,” ucap Ria, saat dikonfirmasi Jumat (21/2/2025).

Ria berharap agar Gampong Lampulo dapat segera menyelesaikan RKPG dan membentuk BUMG sebagai wujud dari Permendes No 2 Tahun 2024 dimana 20 % anggaran dana desa wajib diperuntukkan untuk ketahanan pangan yang dikelola dibawah BUMG.

“Tuha Peut Gampong adalah sebagai penyeimbang dari setiap kegiatan pembangunan yang ada di gampong, oleh karena itu, kami sangat berharap kepada TPG yang baru saja dilantik agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyelesaikan sengketa di tingkat gampong, membahas dan menyepakati rancangan peraturan gampong bersama keuchik, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat gampong, melakukan pengawasan kinerja keuchik, membahas dan menetapkan qanun gampong bersama keuchik, membahas APBG melalui musyawarah,” tutupnya.(Hus/Hz)

Facebook Comments