Kapolresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Peunyeurat

Banda Aceh – Dalam upaya pemberantasan narkoba dan pembentukan masyarakat yang sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli, S.H., S.IK., M.Si, resmi melaunching program “Kampung Bebas Narkoba” di Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Rabu (22/01/2025).

Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli, S.H., S.IK., M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Gampong Peunyeurat terpilih sebagai lokasi peluncuran program ini yang ke-22 karena memiliki potensi untuk menjadi contoh dalam memerangi peredaran narkoba di Banda Aceh.

“Pemberantasan narkoba dijadikan sebagai program ketujuh asta cita bukan tanpa alasan. Dimana saat ini peredaran gelap narkoba sudah pada tahap memprihatinkan. Dimana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Maka pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan semata-mata oleh aparat hukum, namun juga perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya, Camat Banda Raya, Drs. Rahmat Kadafi, MM menyampaikan rasa bangganya atas dimulainya program ini. Ia berharap masyarakat Gampong Peunyeurat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Dari 10 Gampong yang ada di Kecamatan Banda Raya, terdapat 4 Gampong yang sudah bersinar yang diinisiasi oleh BNN Kota Banda Aceh, yaitu Peunyeurat, Mibo, Geuceu Iniem dan Lampeuot. Kemudian, ada juga dua Gampong binaan Polresta Banda Aceh terkait Gampong Bebas Narkoba yaitu Gampong Lhong Raya dan Peunyeurat.[]

Facebook Comments