Pemko Lepas Tim Penyelesaian Tunggakan Pajak Daerah

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menerjunkan tim penyelesaian tunggakan pajak daerah, Senin (19/08/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung BPKK ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Banda Aceh, Faisal, S. STP.

Faisal dalam sambutannya meminta setiap petugas yang turun ke lapangan agar dapat mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Wajib pajak yang kooperatif wajib kita layani dengan baik, karena tujuan utama kita adalah mengoptimalkan realisasi pajak daerah terutama dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),” kata Faisal.

Selain itu, Faisal juga mengimbau para wajib pajak untuk dapat segera melunasi kewajiban perpajakannya, karena ke depan Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang dengan sengaja melalaikan kewajibannya tersebut.

“Ke depan kita akan menindak tegas bagi wajib pajak yang sengaja menunda membayar kewajiban pajaknya,” tegas Faisal.

Faisal juga mengatakan selain petugas pajak pada BPKK, tim penyelesaian tunggakan pajak akan melibatkan personil Satpol PP WH serta aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

“Kita akan kerahkan personil termasuk melibatkan kepolisian dari Polresta untuk menindak tegas pihak-pihak yang melalaikan kewajiban pajak,” tutup Faisal. (Cin)

Facebook Comments