Banda Aceh – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengevakuasi ular piton dengan panjang tiga meter yang memangsa ternak (ayam) milik warga Gampong Keudah, Kamis (15/08/2024).
Adapun petugas pemadam kebakaran tersebut mendapatkan laporan yang masuk ke nomor darurat 0651 – 44113 tentang adanya keberadaan ular sepanjang tiga meter di Gampong Keudah.
Kepala DPKP Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat S.Sos mengatakan, begitu menerima informasi keberadaan ular tersebut, ia langsung menugaskan tiga personel Animal Rescue untuk melakukan evakuasi.
“Para petugas langsung bergerak ke lokasi dengan melengkapi diri, dengan pakaian pengaman dan alat untuk mengevakuasi hewan melata tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Rescue Damkar berhasil mengevakuasi ular python tersebut, “Untuk saat ini ular diamankan di posko induk DPKP Kota Banda Aceh,” ungkapnya. (TM)