Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh gencar melaksanakan Jemput Bola (Jebol) perekaman KTP Elektronik bagi warga dengan keadaan prioritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si, Selasa (02/06/2024) di Kantornya.
Emila mengatakan warga dengan keadaan prioritas tersebut yaitu warga lanjut usia (Lansia), Disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kita memberi pelayanan perekaman KTP langsung ke rumah warga dengan kadaan prioritas seperti warga yang lansia, Disabilitas dan ODGJ, hal ini dilakukan untuk mempermudah warga Kota Banda Aceh dalam memiliki dokumen adminduk seperti KTP-El, Kartu Keluarga dan memudahkan warga untuk mengakses pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya,” kata Emila.
Kata Emila, semua layanan Disdukcapil Kota Banda Aceh baik di Kantor maupun di Luar Kantor itu gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
“Jadi bagi warga Kota Banda Aceh yang memiliki saudara, tetangga atau kerabat yang tidak dapat datang ke Dukcapil karena keadaan tertentu, silahkan hubungi kami, petugas kami yang akan datang ke rumah warga,” katanya.
Oleh karena itu, Emila menambahkan, bagi warga Kota Banda Aceh yang membutuhkan layanan kependudukan dapat menghubungi pada nomor 0811-6815-919 saat jam kerja.(Rid/Hz)