Pemko Banda Aceh Siap Terapkan Aplikasi Srikandi

*Demi Tata Kelola Kearsipan Modern

Banda Aceh – Mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh kuatkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh. Workshop Aplikasi Srikandi dilaksanakan di Balai Keurukon, Jumat (7/6/2024).

Saat membuka acara, mewakili Kepala Dispersip Banda Aceh Kabid Kearsipan Nurjannah, SKM, M.KM mengajak para OPD agar segera menindaklanjuti percepatan implementasi aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip dinamis terintegrasi di lingkungan masing-masing.

“Aplikasi ini diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, transparan dan akuntabel,” disampaikannya dihadapan peserta mewakili 35 OPD dan 9 kecamatan.

Workshop Aplikasi Srikandi menghadirkan narasumber dari Arsiparis Madya Direktorat Kearsipan Daerah II, Hafid Furqoni, SS sebagai pemandu para peserta dalam pengaplikasian Srikandi tersebut.

Di akhir Nurjannah menjelaskan bahwa implementasi Aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi Pemko dalam hal efisiensi, kecepatan, transparansi, dan bagi pakai data dalam pelaksanaan akuntabilitas dan layanan publik.

“Kunci keberhasilan implementasi Aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum SPBE di lingkungan Pemko Banda Aceh terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat seluruh stakeholder di lingkungan tersebut,” tutupnya.(Hus/Hz)

Facebook Comments