Damkar Eksekusi Sarang Tawon di Komplek RRI

Banda Aceh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengeksekusi sarang tawon di komplek RRI, Jumat (03/05/2024).

Sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di komplek RRI, Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat memerintahkan anggota piket untuk melakukan eksekusi sarang tawon.

Selanjutnya, Tim Rescue Damkar Banda Aceh menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Setelah eksekusi berhasil, tempat tawon itu bersarang dilumuri oli bekas dengan tujuan agar tawon-tawon tersebut tidak kembali lagi membuat sarangnya di titik yang sama.(TM/Hz)

Facebook Comments