Disdukcapil Terima Nota MoU dari Forum Anak Tentang Pemenuhan Hak Sipil Anak di Banda Aceh

Banda Aceh- Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima nota Memorandum of Understanding (MoU) dari Forum Anak Kota Bada Aceh tentang Pelibatan Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor dalam Meningkatkan Cakupan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Nota MoU tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana yang diserahkan oleh Ketua Forum Anak Kota Banda Aceh Calsa Mayfa Kusniatik di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Kamis (22/12/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan nota MoU tersebut diserahkan ke Disdukcapil setelah dilakukan penandatanganan kerjasama pada bulan November lalu.

Kata Emil kerjasama tersebut untuk pemenuhan hak sipil anak-anak di Banda Aceh.

“Tujuan untuk mendukung pemenuhan hak sipil anak-anak di Kota Banda Aceh sebanyak 86 .000 anak,” kata Emila.

 

Emila menambahkan, ada beberapa ruang lingkup dalam kerjasama tersebut.

“Untuk ruang lingkup penerbitannya yaitu Akta Kelahiran , Kartu Identitas Anak dan KTP bagi pemula yang sudah berumur 17 tahun,” katanya.

Emila berharap dengan adanya kerjasama ini Forum Anak sebagai agen of change dapat memotivasi anak-anak untuk mendapatkan dokumen kependudukan.(Rid/Hz)

Facebook Comments