Tolok Ukur Penegakan Syariat Islam, DSI Gelar FGD IKS

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kota Syariah (IKS) yang bertempat di Balee Keurukon.

Adapun FGD IKS pada Senin (19/12/2022) dipimpin langsung oleh Sekdako Banda Aceh dan turut hadiri Kepala DSI beserta tim ahli survey IKS dan operator IKS.

Dalam arahannya, Sekdako Banda Aceh Amiruddin mengatakan bahwa kegiatan diskusi IKS penting diselenggarakan sebagai tolok ukur penegakan syariat islam di kota Banda Aceh.

“Indeks keberhasilan penerapan syariat Islam tidak hanya tanggung jawab Dinas Syariat Islam saja, tapi ini tanggung jawab kita semua,” tutur Amiruddin.

Selanjutnya, Kepala DSI Banda Aceh, Ridwan Ibrahim menjelaskan setiap operator nantinya harus mengisi form yang telah diberikan oleh tim ahli sesuai dengan maqashid yang telah dikelompokkan.

Lanjutnya, tim ahli yang diketuai oleh Dr. T. Lembong Misbah, MA akan menyerahkan form indikator yang harus diisi oleh para operator pengolah data sesuai dengan Maqashid yang telah dikelompokkan.

“Misalnya Maqashid Ad-Din (Perlindungan Agama) menyangkut dengan ketersediaan tempat ibadah, penegakan hukum Islam, konflik agama dan lain-lainya,” ujarnya.

Begitu pula dengan Maqashid An-Nafs (Perlindungan Jiwa), Maqashid An-Nasl (Perlindungan Keturunan), Maqashid Al-Aql (Perlindungan Akal) dan Maqashid Al-Mal (Perlindungan Harta).(TM/Hz)

Facebook Comments