Dishub Berikan Teguran pada Pelaksana Proyek

*Diminta Ikuti SOP Pembangunan

Banda Aceh – Petugas Dinas perhubungan (Dishub) Banda Aceh memberikan teguran dan imbauan kepada penanggung jawab pelaksana proyek pembangunan di dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP melalui Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si, Selasa (01/11/2022) di Kantornya.

“Petugas kami (Dishub) melakukan peneguran dan imbauan pada pelaksana proyek pembangunan Gedung Pengadilan Aceh dan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh agar membersihkan roda kendaraan pengangkutan tanah dan material agar tidak berjatuhan di jalan,” katanya.

Zubir mengatakan teguran tersebut diberikan agar pelaksanaan proyek pembangunan untuk mengikuti SOP yang berlaku selama pembangunan.

Seperti, membersihkan roda kendaraan pengangkutan tanah dan material agar tidak berjatuhan di jalan sehingga tidak mengganggu pengendara lainnya.

“Pelaksana proyek harus membersihkan tanah dan lumpur yang menempel pada roda kendaraan tersebut agar tidak berjatuhan di jalan dan mobil yang membawa tanah atau pasir harus menutupnya,” katanya.

Zubir menegaskan hal tersebut menjadi perhatian pemilik proyek agar setiap para sopir mobil pengangkut tanah dan material bisa bekerja dengan baik sehingga proyek dapat berjalan dengan lancar seiring dengan kondisi jalanan beserta fasilitas umum dijaga dengan baik agar tidak membahayakan pengendara lain yang berlalu lintas di jalanan tersebut.

Facebook Comments