Pemko Banda Aceh Gelar Rakor dan Monev MCP 2022

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monev Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat di Balai Keurukon, Rabu (12/10/2022).

Hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq tersebut Sekda Kota Banda Aceh, para asisten, para kabag, dan sejumlah Kepala OPD terkait. Sementara dari Tim KPK hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi, PIC Wilayah Aceh, Riau dan Sumbar.

Dalam sambutannya Bakri Siddiq mengatakan, rakor dan monev MCP ini mempunyai nilai strategis dalam memperkuat sinergitas dan komitmen pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan bersih.

“Apresiasi dan juga penghargaan kami kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (korsupgah) yang pada hari ini melakukan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi MCP tahun 2022 pada pemerintah Kota Banda Aceh,” ujar Bakri

Bakri juga menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang merujuk pada hasil pengukuran MCP dimana nilai capaian MCP menjadi salah satu indikator kinerja dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto dalam arahannya mengatakan Tim Korsupgah KPK akan selalu siap melakukan pendampingan dalam melaksanakan tugas pelaksanaan monitoring dan evaluasi capaian MCP.

Selain Itu, Edy Suryanto juga memberikan catatan penting kepada seluruh aparatur pemko Banda Aceh agar dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk selalu mentaati aturan/ MCP karena hal itu merupakan upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, pada akhir acara rakor dan monev tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dan paparan materi terkait dgn capaian MCP kota Banda Aceh oleh Sekda Amiruddin.(Zie/Hz)

Facebook Comments